MANTRA SUKABUMI - Viral di media sosial sebuah video pendek yang mempertontonkan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN menembok pintu masuk Rumah Tahfiz yang tidak jauh dari kediamannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi akan bertindak tegas dengan memanggil yang bersangkutan serta akan menjatuhkan sangsi.
Ashabul Kahfi Djamal mengatakan bahwa PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas pada Amirudin.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Kahfi, dikutip mantrasukabumi.com dari laman pan.or.id Sabtu, 24 Juli 2021.
https://pan.or.id/dukung-sikap-rw-dan-camat-pan-akan-beri-sanksi-kader-yang-tembok-pintu-rumah-tahfiz-di-makassar/
Kahfi menjelaskan, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
"Sanksinya tegas, bisa PAW (Penggantian Antar Waktu) bahkan pemecatan dari kader PAN," ujarnya.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, anggota DPR RI ini mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ketua DPW PAN pun meminta Amirudin untuk merobohkan tembok yang ia bangun sendiri, tetapi jika ia menolak maka akan dibantu oleh pihak berwenang.