Sementara itu, Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto menyatakan uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.
Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati Tuban kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.
Ia khawatir apabila dicairkan semuanya maka berasnya akan dijual sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
Ditambahnya, uang Rp 200 ribu per bulan itu diwujudkan beras premium 15 kg seharga Rp 165 ribu, per kg Rp 11 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," pungkas Kadinsos P3A Tuban.***