Temukan Kejanggalan Penyaluran BPNT di Tuban, Mensos Risma Marahi Kadinsos Tuban

- 25 Juli 2021, 06:20 WIB
Temukan Kejanggalan Penyaluran BPNT di Tuban, Mensos Risma Marahi Kadinsos Tuban
Temukan Kejanggalan Penyaluran BPNT di Tuban, Mensos Risma Marahi Kadinsos Tuban /kemensos.go.id

MANTRA SUKABUMI - Untuk memastikan pencairan bansos tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Dalam kunjungannya di Kabupaten Tuban, Mensos Risma menemukan kejanggalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu, 24 Juli 2021.

Tangkap layar
Tangkap layar

Kejanggalan ini terungkap ketika Mensos mendatangi beberapa rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka mengakui bahwa bantuan tiga bulan Juli-September yang harusnya cair sekaligus justru hanya dicairkan dua bulan yaitu Juli-Agustus. Sedangkan untuk bulan September belum cair dan belum diterima KPM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Katrin Jadi Saksi Pembunuhan Roy, Al Makin Dekat Dengannya

"Saya tidak terima, susah payah betulin agar mereka dapat. Teman-teman bekerja sampai jam 2 pagi, Sabtu Minggu masuk buat benerin data. Pak Bupati tolong ini selesaikan dengan kepala dinasnya," kata Risma di depan rumah KPM, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram kemensos Minggu, 25 Juli 2021.

Mantan Wali Kota Surabaya ini bahkan menyoroti di mana dana bulan September yang seharusnya dicairkan sekaligus.

Ia mengumpamakan, bagaimana jika dana satu bulan itu dikalikan jumlah KPM di Kabupaten Tuban berapa itu bunganya.

Jika per bulan Rp 200 ribu dikalikan jumlah KPM Tuban sekitar 80 ribu, berapa itu sudah jumlah totalnya.

"Oke bantuan satu bulan ditahan, terus siapa yang menerima bunganya, KPM BPNT tidak terima kartu lho, beda dengan PKH," tanya Risma.

Sementara itu, Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto menyatakan uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.

Baca Juga: Satpol PP Akhirnya Bongkar Tembok Anggota DPRD Pangkep yang Tutup Akses Rumah Tahfidz Quran di Makassar

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Muda, Berikut Program Studi yang Dibutuhkan

Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati Tuban kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.

Ia khawatir apabila dicairkan semuanya maka berasnya akan dijual sedangkan telur dan tempe bisa rusak.

Ditambahnya, uang Rp 200 ribu per bulan itu diwujudkan beras premium 15 kg seharga Rp 165 ribu, per kg Rp 11 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.

"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," pungkas Kadinsos P3A Tuban.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah