MANTRA SUKABUMI - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar tembok yang dibangun anggota DPRD Pangkep Amirudin.
Tembok tersebut menutup akses ke rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo dan juga jalan warga.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram Lambe Turah, terlihat anggota Satpol PP dan warga membongkar tembok tersebut.
"Yaks.. Temboknya sudah dibongkar sodara sodara..Tembok Rumah Tahfidz Akhirnya Dibongkar Satpol PP," tulisnya.
"Anggota Satpol PP Kec. Panakukang, Kota Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas akses jalan ke rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo Sabtu pagi ini," sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan juga angkat bicara terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, ia menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.