PPKM Level 4 Diperpanjang, Menko Luhut Sebut Pencairan Bansos akan Berdampak pada Penurunan Covid-19

- 27 Juli 2021, 05:55 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Menko Luhut Sebut Pencairan Bansos akan Berdampak pada Penurunan Covid-19
PPKM Level 4 Diperpanjang, Menko Luhut Sebut Pencairan Bansos akan Berdampak pada Penurunan Covid-19 /Dok. Kemenko Marinves/Biro Komunikasi

 

MANTRA SUKABUMI - Pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya diperpanjang dengan istilah PPKM Level 3-4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. Dengan perpanjangan ini masyarakat akan merasakan dampaknya terutama dalam hal ekonomi.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta kepada warga yang positif serta sedang melakukan isolasi mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bansos kepada masyarakat yang positif Covid-19 dan di karantina.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Masyarakat positif Covid-19 dan masuk karantina harus kita bantu dengan bansos. Jangan sampai kepala keluarga ini dipisahkan dari keluarganya dan tidak menerima bantuan. Saya kira penting mendapat perhatian kita," ujar Luhut dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube Selasa, 27 Juli 2021.

Untuk itu, Luhut menekankan bahwa efektivitas PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus bergantung pada penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

"Jika kita bisa menyalurkan (bansos) dengan cepat, maka masyarakat mau untuk tinggal di rumah. Selain itu penyaluran perlu dipercepat terutama di daerah-daerah aglomerasi, karena mereka yang terkena dampak paling besar dari PPKM," ujarnya.

Saat ini Pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan jaringan Bank Himbara untuk penyaluran bantuan sosial tunai dan bantuan beras dari Bulog. "Jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa saat ini penyaluran bansos kepada masyarakat sudah dimulai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah