Menurut Bima Arya menanggapi peraturan PPKM level 4 tersebut, bahwa Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya.
"Tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya Lebih aman," ucap Bima Arya.
Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat.
Hal Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.
Dalam peraturan PPKM level 4 bahwa warung makan diperbolehkan buka dan menerima makan ditempat namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tapi agar tetap menjaga prokes, dibatasi maksimal pengunjung 3 orang dan waktu makan 20 menit.
"Jangan lengah dan selalu waspada. Tetap utamakan protokol kesehatan dimanapun berada. Salam sehat," pungkas Bima Arya.***