Disuruh Jokowi Kerja Mati-matian, Luhut Binsar Pandjaitan Kerahkan Kemampuan Sukseskan PPKM Level 4

- 29 Juli 2021, 09:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan beri sanksi bagi pelangar PPKM level 3 dan level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan beri sanksi bagi pelangar PPKM level 3 dan level 4. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Dilansir dari akun Instagram Luhut, berikut pernyataan lengkapnya.

Untuk mekanismenya, saya ingin dilakukan secara kombinasi yakni digital dan lapangan yang hasilnya akan terintegrasi dalam sebuah sistem yang padu.

Dengan masifnya pelaksanaan "testing" dan "tracing" seperti itu, diperkirakan kasus konfirmasi harian akan tinggi karena kapasitas testing yang meningkat.

Saya memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir karena dengan semakin banyak orang yang dites dan dilacak, maka potensi penularan virus bisa berkurang.

Pasien konfirmasi positif atau kontak erat dengan hasil positif akan dibawa ke tempat-tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan lengkap dengan fasilitasnya yaitu 49.000 bed isolation, oksigen, obat-obatan dan perawatan penunjang lainnya sesuai standar WHO.

Baca Juga: Tante Pemersatu Bangsa Komentari PPKM, Pelan Pelan Kamu Melebar, Netizen Gagal Fokus

Selain upaya 3T yang akan lebih masif ke depannya, saya juga tekankan agar vaksinasi harus terus berjalan.

Dengan target stok vaksin bulan depan yang harus tersedia sebanyak 50 juta dosis, saya kira target 2 juta suntikan vaksin per harinya bisa tercapai pada awal Agustus ini.

Secara khusus Presiden @jokowi menyampaikan kepada kami semua bawahannya untuk bekerja mati-matian menurunkan angka kematian.

Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh K/L terkait agar selalu mengecek dan melihat keadaan di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing, apakah sudah berjalan pelaksanaan "testing, tracing, dan treatment" ini.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah