MANTRA SUKABUMI - Kasus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan pesinetron Lucky Alamsyah memasuki babak baru.
Hari ini Jumat, 30 Juli 2021 pihak Polda Metro Jaya dikabarkan akan melakukan mediasi antara Roy Suryo dengan Lucky Hakim.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo di akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan sesuai dengan SE Kapolri bernomor SE/2/11/2021.
Surat Edaran tersebut mengatur tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang lebih mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
"Besok siang Jum'at, 30/07/21(hari ini) jam 15.00 sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 ttg "Restorative Justice" PMJ akan agendakan dgn si LA (pesinetron Lawas)," tulis Roy Suryo.
Namun Roy Suryo tetap berpegang pada pernyataan awal, jika dirinya siap mediasi dengan syarat Lucky Alamsyah memenuhi syarat yang ia ajukan.
"Apakah ini Mediasi? Tergantung Syarat2 yg sdh saya ajukan sebelummya.
Tapi kalau dgn BuzzerRp EK & MP,
InsyaaAllah TIDAK Mediasi," lanjutnya.