Disuntik dr. Terawan, Moeldoko Dukung Vaksin Nusantara: Semoga Tak Diasumsikan Macam-macam

- 30 Juli 2021, 15:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Moeldoko. /KSP/Randhy Putra Nugraha



MANTRA SUKABUMI - Jumat, 30 Juli 2021 Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima suntikan Vaksin Nusantara.

KSP Moeldoko disuntik Vaksin Nusantara langsung oleh Letjend (Purn.) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto.

Hal tersebut diungkapkan KSP Moeldoko melalui akun instagram pribadinya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes



"Hari ini, saya menerima suntikan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 dari Letjend (Purn.) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto," ujar KSP Moeldoko seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagramnya pada Jumat, 30 Juli 2021.

Ia pun mengungkapkan bahwa vaksin Nusantara ini memakai metode dendritik.

"Vaksin ini memakai metode dendritik. Bahan dasarnya berasal dari sel darah saya sendiri. Setelah sel itu melalui proses di laboratorium, sel darah tersebut kembali dimasukkan ke dalam tubuh saya," ujarnya.

"Sebuah inovasi dari anak bangsa untuk berperan serta dalam mengatasi pandemi Covid-19," sambungnya.

"Biarlah saya ikut mencoba dulu sebagai dukungan pada kerja keras anak bangsa," ungkapnya.

"Semoga dukungan saya ini tidak diasumsikan macam-macam," tandasnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/4/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut 7 syarat lengkapnya:

Baca Juga: Terawan Sebut Dunia Resmi Akui Vaksin Nusantara Ampuh Cegah Covid-19!

1. Tidak pernah terpapar Covid-19.

2. Suhu tubuh penerima harus di bawah 37,5 derajat celcius. Jika lebih dari itu maka pasien dinilai sedang demam dan pemberian vaksin harus ditunda. Penundaan dilakukan hingga pasien sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19.

3. Tekanan darah harus di bawah 140/90 mmHg. Jika lebih maka vaksin corona tidak diberikan.

4. Jika dalam kondisi hamil, menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis maka vaksinasi tidak diberikan.

5. Bagi penderita diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Tidak memiliki penyakit paru seperti asma dan TBC. Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti Tuberkulosis.

7. Tidak menderita HIV. Jika menderita HIV tanyakan angka CD4-nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x