Sindir Tuntutan Juliari Batubara 11 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Mengaum di Awal, Mengeong Kemudian

- 31 Juli 2021, 06:23 WIB
Burhanuddin Muhtadi.*
Burhanuddin Muhtadi.* /Twitter.com/@BurhanMuhtadi

MANTRA SUKABUMI - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengejutkan publik.

Bagaimana tidak, saat awal kasus ini bergulir, pimpinan KPK membuka wacana ancaman hukuman mati.

Namun kemudian Juliari Batubara hanya dituntut 11 tahun. Itulah yang memantik reaksi publik, salah satunya Burhanuddin Muhtadi.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Tanggapi Tuntutan Juliari Batubara: Masker dan Vaksin Itu Nomor 2, Penuhi Dulu Rasa Keadilan

Baca Juga: Bikin Kaget BWF, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Torehkan Rekor : Sejak 1996 Baru Kali Ini Masuk Semifinal

Direktur Eksekutif lembaga survei Indikator Politik Indonesia itu bahkan menyindir tuntutan tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

"Mengaum di awal, mengeong kemudian," ujar Burhanuddin Muhtadi.

Tak hanya Burhanuddin Muhtadi, pegiat anti korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar juga menyindir tuntutan itu.

"Awalnya tanpa ampun, kemudian korting dikit, eh jadinya diskon besar2an," sindir Zainal.

Bahkan budayawan Sudjiwo Tedjo juga turut merasa ada ketidakadilan dalam kasus tersebut.

Menurut Sudjiwo Tedjo, tuntutan 11 tahun penjara kepada tersangka kasus korupsi bansos itu meniadakan potensi sehat.

"Korupsi dana Bansos hanya dituntut sekian tahun, meniadakan potensi sehat. Begitu juga diskon2 vonis lainnya," ujar Sudjiwo.

Baca Juga: Najwa Shihab Bongkar Dugaan Modus PCR Positif Untuk Peras WNI yang Pulang dari Luar Negeri: Biaya Belasan Juta

Padahal menurut Sudjiwo Tedjo, terpenuhi rasa keadilan merupakan hal pertama yang harus diwujudkan di negeri ini.

Setelah itu baru kemudian program vaksinasi dan penggunaan masker. Sebab pemenuhan keadilan akan memperbesar potensi sehat.

Setelah potensi sehat besar baru kemudian program vaksinasi dan penggunaan masker sehingga akan benar-benar menjadi sehat.

"Vaksin , masker dll itu KEDUA. PERTAMA adalah terpenuhinya rasa keadilan sehingga memperbesar potensi sehat. Berpotensi sehat, terus divaksini/dimaskeri dll, jd sehat," lanjutnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah