Roy Suryo mengaku dirinya menerima banyak permintaan dari masyarakat untuk meneruskan kasus dirinya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo.
"Jadi kalau laporan saya dengan buzzer EK dan MP itu tidak ada mediasi, itu harus terus dan kitu tunggu persoalannya," lanjut Roy Suryo.
Roy Suryo mengajak untuk menunggu kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut meskipun dirinya menghormati Skep Kapolri.
"Tapi khusus untuk 2 buzzer, persoalannya harus lanjut sesuai dengan UU ITE dan KUHP," pungkasnya.***