Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri, Segera Lakukan Langkah-langkah Berikut ini

- 4 Agustus 2021, 17:25 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri, Segera Lakukan Langkah-langkah Berikut ini
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri, Segera Lakukan Langkah-langkah Berikut ini /



MANTRA SUKABUMI – Berikut ini cara cairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.

Anda pelaku usaha mikro, jika akan cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 tidak usaha antri panjang.

Anda bisa langsung lakukan langkah-langkah berikut ini agar tidak antri dalam pengambilan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Ada 1 juta pelaku UMKM akan terima BLT BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta pada bulan Agustus 2021,

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Guna menghindari antrian panjang dalam mencairkan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta, pihak penyalur yakni Bank BRI menyediakan sistem baru untuk mencairkan Banpres BPUM.

Sistem baru yang dikeluarkan oleh Bank BRI yaitu BPUM Reservation System, hal ini guna mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan nomor antrian dan cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta.

Sistem BPUM Reservation System ini bisa digunakan pelaku usaha untuk mengambil nomor antrian tanpa harus antri panjang-panjang dan mendatangi Bank penyalur atau Unit Kerja Operasional (UKO).

Sistem BPUM Reservation System ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dalam mencairkan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta karena bisa menghindari antrian untuk dapatkan nomor antrian di bank langsung atau UKO untuk cairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Dengan mendapatkan Nomor antrian atau reservasi secara online bisa menghindari antrian yang panjang dan mendapatkan pelayanan yang nyaman.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan BLT BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM

Adapun cara yang bisa anda lakukan untuk mendapatkan nomor antrian secara online dengan menggunakan BPUM Reservation System, simak di artikel ini.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi  yaitu @kemenkopukm, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Pertama Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Selanjutnya Login ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Jangan lupa Masukkan Nomor NIK KTP di kolom yang tersedia

4. Tahap selanjutnya yaitu masukkan kode verifikasi yang tersedia

5. Apabila kode verifikasi kurang jelas maka klik refresh untuk dapat kode baru

6. Klik tombol "proses inquiry" yang tertera di layar

Jika nama Anda tercantum pada link eform.bri.co.id tersebut, segera lakukan reservasi di link eform.bri.co.id agar bisa mencairkan bantuan modal ini agar cair tanpa antri:

1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;

2. Masukan Nomor NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2 BRI, tahap selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;

5. Selanjutnya pilih provinsi domisili pelaku usaha;

6. Jangan lupa pilih kota/kabupaten sesuai domisili Anda;

7. Terus pilih unit kerja atau kantor cabang Bank BRI terdekat sesuai dengan domisili Anda;

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Siap Cairkan, ini Kriteria Dipastikan Menerima dan Gagal Dapat BPUM 2021

8. Selanjutnya pilih jadwal pencairan yang masih dibuka untuk pencairan BLT UMKM Tahap 2021. Bahak dalam hal ini juga tertera jumlah antrian;

9. Namun dalam pilih tanggal antrian perlu diketahui apabila tanggal tersebut tidak bisa dipilih berarti antrian atau reservasi sudah penuh, maka solusinya pilih tanggal lain yang masih tersedia;

10. Selanjutnya segera tulis kode verifikasi Setelah di kolom yang tersedia;

11. Selanjutnya Klik proses reservasi;

12. Nantinya akan muncul halaman "Penerima BPUM Info".  Pada halaman tersebut terdapat nomor referensi. Hal ini harus Anda catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Sebab Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BLT UMKM Tahap 2 akan melakukan pencairan reservasi atau antrian.

Untuk itu lakukan cara di atas agar proses pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tidak harus antri lama-lama di Bank penyalur, selain itu cek penerima Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah