Menurut Anies mereka adalah WNA yang berstatus pengungsi dan pencari suaka. Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.
"serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," lanjutnya.
Anies menjelaskan, sebenarnya vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu dengan nomor 21/INSJA/HCR/30280-IOM/IND/III/2021/070.
"Namun, itu hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki comorbid," beber Anies.
Anies melanjutkan, dengan diberlakukannya vaksinasi untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, pihaknya mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR.
Dirinya berharap mereka bisa mendapatkan vaksinasi melalui program yang yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Besar harapan kami agar kelompok tersebut di atas dapat divaksinasi melalui program vaksinasi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," pungkas Anies.
Baca Juga: Download Link Twibbon Gratis Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Cocok Untuk Status Wa dan FB
Menanggapi surat tersebut, banyak netizen yang memuji langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut.