Satpol PP Kota Anak Jokowi Bubarkan Pernikahan Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah: Bukan Resepsi

- 10 Agustus 2021, 07:22 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah./
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah./ /DPR RI

MANTRA SUKABUMI - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredar sebuah acara yang diduga pesta pernikahan.

Dari kabar yang beredar pernikahan tersebut terjadi di Java Terrace Kitchen, Jl Slamet Riyadi, Kota Solo yang kemudian di bubarkan oleh Satpol PP Kota tempat anak Presiden Jokowi memimpin.

Belakangan diketahui bahwa pesta pernikahan tersebut adalah pernikahan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Baca Juga: Gus Mus Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H: Semoga Allah Ampuni Sikap Keterlaluan Kita

Baca Juga: Surati Menkes, Gubernur DKI Jakarta Anies Minta Vaksinasi Bagi WNA Pencari Suaka dan Pengungsi

Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena Kota Solo masih menerapkan kebijakan PPKM Level 4 yang melarang kegiatan resepsi pernikahan.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

Tak hanya itu, beredar juga foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace

Pihak Satpol PP Kota Solo kemudian membubarkan acara setelah menerima laporan dari warga.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x