Sejarah dan Syarat Jadi 'Paskibraka 2021' Pasukan Pengibar Bendara Pusaka

- 15 Agustus 2021, 09:00 WIB
Sejarah dan Syarat Jadi 'Paskibraka 2021' Pasukan Pengibar Bendara Pusaka./
Sejarah dan Syarat Jadi 'Paskibraka 2021' Pasukan Pengibar Bendara Pusaka./ /pixabay/mufidpwt/

 

MANTRA SUKABUMI - 17 Agustus identik dengan upacara pengibaran bendara dan tidak terlepas dari Paskibraka 2021.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka "Paskibraka 2021" adalah pelaksana dalam menaikan dan menurunkan bendera.

Sebagai lambang kebesaran, bendera merah putih memiliki makna yang sangat luas dan untuk itu Paskibraka adalah pemuda terpilih dari setiap daerah di Indonesia.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sang Merah Putih menggambarkan kesucian sekaligus simbol kemerdekaan Indonesia terhadap gempuran penjajah.

Dengan bendera ini, Indonesia berhasil mengenalkan dirinya sebagai negara kesatuan dan merdeka kepada seluruh dunia.

Karena itu, pengibaran bendara merah putih tidak dapat dilakukan sembarangan.

Ada sejumlah aturan yang dilakukan ketika mengibarkan bendera merah putih yang wajib dilaksanakan Paskibraka.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah