Cegah Penyebaran Covid-19 Pelamar CPNS Wajib Isi Deklarasi Sehat, Berikut Cara dan Ketentuannya

- 16 Agustus 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA FOTO/Siswowidodo.



MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah mengumumkan pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan calon peserta yes CPNS adalah cetak kartu peserta.

Namun pada seleksi tahun sekarang, ada satu syarat yang harus dipenuhi yaitu mencetak deklarasi sehat.

Deklarasi sehat ini dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. Pelamar dimohon mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut cara isi dan download deklarasi sehat bagi pelamar CPNS tahun 2021 :

Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.

Dalam deklarasi sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.

Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.

Dalam 14 Hari terakhir saya :

1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19

2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.

Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.

Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni:

demam

batuk

lemas

nyeri otot

nyeri tenggorokan

pilek / hidung tersumbat

sesak nafas

anoreksia / mual / muntah

diare

dan gejala lain yang mengarah COVID-19

Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Pelamar harus mengisi jawaban Iya atau Tidak pada laman tersebut.

Selain mengisi deklarasi sehat, bagi pelamar CPNS 2021. untuk mengantisipasi Covid-19, sejumlah pencegahan dilakukan.

Para peserta tes CPNS dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum seleksi.

Prosedur ujian CPNS 2021 telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode Computer Assisted Test (CAT), termasuk tata tertib pelaksanaan ujian tersebut.

Aturan ujian CAT BKN tertuang melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disebutkan dalam kebijakan umum terkait ketentuan ujian CPNS 2021, bahwa peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Baca Juga: Pelamar CPNS Lolos Seleksi Adminstrasi Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Berikut Cara dan Langkah-Langkahnya

Selain itu, peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

“Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,” tulis salah satu poin ketentuan di aturan tersebut.

Peserta juga wajib tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Kemudian, peserta ujian CPNS 2021 juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

Yang terpenting, peserta ujian CAT BKN diwajibkan membawa alat tulis pribadi. Selanjutnya, suhu tubuh peserta juga menjadi perhatian panitia.

“Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” demikian bunyi ketentuan ujian CPNS 2021.

Adapun peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan,” jelas aturan tersebut.

Demikian hal yang baru yang harus dilakukan pelamar CPNS tahun 2021 sebelum melaksanakan tes.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah