Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang

- 18 Agustus 2021, 06:57 WIB
Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang
Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang /Kemensos RI/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Sosial Tri Riamaharini menyinggung rencana pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial atau bansos kepada anak yatim yang disinggung pada Nota Keuangan dan RUU APBN 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kesempatan konferensi pers yang digelar secara daring, dirinya menjelaskan terkait bansos untuk anak yatim.

Risma menyatakan, bahwa Kemensos saat ini sedang menyiapkan bansos khusus untuk anak yatim, termasuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," Ujar Mensos Risma dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemensos, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Mensos Risma, rencana penyaluran bansos Kemensos untuk anak yatim sedang dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," kata Risma.

Mensos Risma menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program bansos Kemensos khusus anak yatim.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," Lanjut Risma.

Kemensos berencana akan meluncurkan program bansos anak yatim selambat-lambatnya pada tahun 2022 mendatang.

Maka dari itu, menurut Risma, pemerintah pun sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Lalu untuk memastikan sasaran penyaluran bansos ini, pihaknya akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak-anak yatim terkait.

Jika anak-anak yatim dirawat oleh yayasan, maka bansos Kemensos khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos dari Kemensos, Segera Daftarkan Diri Anda ke Kelurahan Agar Terdaftar di DTKS

Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran seluruh program bansos Kemensos pada tahun 2022, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan.

Pembaruan data penerima bansos perlu dilakukan mengingat beberapa faktor-faktor perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Selain itu, guna memastikan bansos Kemensos tepat sasaran, Kemensos menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos.

Sedangkan, bagi warga yang mendapatkan bansos hanya karena mengenal pejabat penyalurnya, bantuan akan dibatalkan.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” ujarnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah