"Semoga Allah menamptkannya pada tempat yang mulia. Aamiin," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2015, Muhammad Alim, meninggal dunia pada Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WITA di Makassar pada usia 76 tahun.
Baca Juga: Amalan Mbah Moen dan Gus Baha Agar Rezeki Lancar dan Berkah, Baca Doa Ini Tiap Masuk Rumah
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Mahkamah Konstitusi, Muhammad Alim merupakan pria kelahiran Palopo, 21 April 1945.
Ia kemudian disumpah menjadi Hakim Konstitusi pada tanggal 26 Juni 2008 menggantikan Soedarsono yang Pensiun.
DR. Muhammad Alim menggeluti karirnya sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975.
Lima tahun kemudian, suami dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai.
Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.***