MANTRA SUKABUMI - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan langkah-langkah strategis.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini di Indonesia.
Salah satu desakan yang disampaikan KoMPAK adalah alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: RS Darurat Covid-19 di Boyolali Hanya Rawat 1 Pasien, Ganjar Pranowo: Doa Saya Tidak Ada Pasien
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Twitter Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, berikut 8 langkah yang diminta KoMPAK segera dilakukan Jokowi.
1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk membuat sebuah platform penanganan pandemi Covid-19 yang terpusat yang langsung dikendalikan oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampak langsung akibat Covid-19 mengacu kepada Undang-undang yang berlaku. Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19. Pandemi merupakan masalah global, sehingga standar penanganan juga harus mengikuti standar global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 6 indikator penanganan Covid-19 yaitu transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di RS, angka kematian, kapasitas respon, dan treatment.
Indikator tersebut harus menjadi perhatian kita bersama dan tidak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi Covid-19.