Presiden Jokowi Didesak Asosiasi Kesehatan Lakukan 8 Langkah Strategis Atasi Pandemi Covid-19

- 19 Agustus 2021, 10:16 WIB
Presiden Jokowi didesak lakukan 8 langkah strategis oleh asosiasi kesehatan
Presiden Jokowi didesak lakukan 8 langkah strategis oleh asosiasi kesehatan /setneg.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan langkah-langkah strategis.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini di Indonesia.

Salah satu desakan yang disampaikan KoMPAK adalah alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sholawat Paling Disukai Gus Baha Karya Habib Ali Alhabsy: Usahakan Minimal 100 Kali dan Doa Satu Baris

Baca Juga: RS Darurat Covid-19 di Boyolali Hanya Rawat 1 Pasien, Ganjar Pranowo: Doa Saya Tidak Ada Pasien

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Twitter Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, berikut 8 langkah yang diminta KoMPAK segera dilakukan Jokowi.

1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk membuat sebuah platform penanganan pandemi Covid-19 yang terpusat yang langsung dikendalikan oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampak langsung akibat Covid-19 mengacu kepada Undang-undang yang berlaku. Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19. Pandemi merupakan masalah global, sehingga standar penanganan juga harus mengikuti standar global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 6 indikator penanganan Covid-19 yaitu transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di RS, angka kematian, kapasitas respon, dan treatment.

Indikator tersebut harus menjadi perhatian kita bersama dan tidak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi Covid-19.

3. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif.

Pemerintah harus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan vaksin, distribusi vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi agar berjalan dengan baik dengan mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.

Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksin Sinovac dan Sinopharm Efektif Terhadap Varian Delta, dr Adam: Penelitian dari China

4. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) mengacu pada standar global yang ditetapkan WHO.

Inkonsistensi pelaksanaan 3T sesuai standar menjadi penyebab masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pelaksanaan 3T ini merupakan kunci pengendalian pandemi sehingga harus dilakukan dengan baik, benar, komprehensif, dan jujur.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik dalam perlindungan masalah pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan.

Terkait dengan insentif tenaga kesehatan agar dibagikan kepada semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan secara proporsional dan tepat waktu, dengan mekanisme dan prosedur adminitrasi yang lebih sederhana baik pusat maupun daerah.

6. Meminta Presiden Republik Indonesia agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk untuk memperkuat program 3T (testing, tracing, dan treatment) guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Alokasi anggaran harus proporsional untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

Baca Juga: Amalan yang Dibaca Mbah Moen Setelah Shalat Magrib dan Subuh Agar Diangkat Derajatnya

7. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.

Pembangunan kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat.

8. Meminta Presiden Republik Indonesia memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.

Jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isoman/isoter, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah