Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 21:27 WIB
Muhammad Kece/Tangkapan layar/Channel youtube
Muhammad Kece/Tangkapan layar/Channel youtube /

 

MANTRA SUKABUMI - Youtuber Muhammad Kece akhirnya tiba di Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Muhammad Kece tiba di Bareskrim dengan menggunakan mobil minibus bersama sejumlah anggota polisi.

Hal itu terlihat dari video yang diunggah akun instagram @pmjnews pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Dalam video tersebut terlihat, Muhammad Kece tampak keluar dari mobil dengan menggunakan baju, topi hitam, celana panjang coklat serta makar.

Tersangka penistaan agama itu pun tampak berjalan dengan memaki tingkat dan langsung dan langsung masuk ke ruangan Mabes polri dan giring sejumlah anggota polisi.

Namun, sebelum masuk Muhammad Kece sempat menyapa dan melambaikan tangan kepada sejumlah awak media yang telah menunggu di lokasi.

"Sadar, sadar. Semua bangsa Indonesia pada sadar, selamat sore semua, saya Muhammad Kece," ucapnya seraya tersenyum seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @pmjnews pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan akun @pmjnesw, Muhammad Kece tiba di mabes polri usai diterbangkan di Bali.

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

Hal tersebut disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Pol Argo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Minta Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece, MUI: Ini Orang Sehat

Lebih lanjut, polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," pungkas Pol Agus.

Diketahui sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Melalui tayangan video Youtube tersebut, Muhammad Kace Murtadin menyebut jika Nabi Muhammad SAW tidak pernah menerima wahyu satu pun.

Tak hanya itu, Muhammad Kace juga menyebut jika Nabi Muhammad SAW tidak akan masuk surga karena tidak ada ayat quran yang berbicara tentang itu.

Hal itulah kemudian yang menjadikan Muhammad Kace dikecam berbagai kalangan, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas NU dan Muhammadiyah.

Mereka meminta Muhammad Kace segera ditangkap karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah