Profil KPK Lembaga Anti Korupsi yang Diberi Nilai D oleh ICW di Semester Pertama Tahun 2021

- 14 September 2021, 11:55 WIB
Novel Baswedan minta Jokowi beri jawaban atas banding administrasi yang telah diajukan, nasib 57 KPK dipertaruhkan.
Novel Baswedan minta Jokowi beri jawaban atas banding administrasi yang telah diajukan, nasib 57 KPK dipertaruhkan. /Kolase Instagram/@novelbaswedanofficial

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Baca Juga: Profil Basaria Panjaitan Mantan Komisioner KPK yang Jadi Presiden Komisaris PT. Sentul City Tbk

Nama Lembaga : Komisi Pemberantasan Korupsi

Singkatan: KPK

Pendiri: Megawati Soekarnoputri

Didirikan: 29 Desember 2003, Indonesia

Dasar hukum pendirian: Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Nama Ketua: Firli Bahuri (sejak 20 Desember 2019).

Wakil Ketua merangkap Anggota : Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah