MANTRA SUKABUMI - Berikut profil biodata Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang merupakan inisiator UU Pesantren yang disahkan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau jokowi meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2021 terkait dana abadi pesantren.
Perpres Nomor 82 Tahun 2021 itu disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya Pasal 49 Ayat 1 dan 2.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngamuk Pada Seorang Kakek Penjual Aqua di Jalan Raya, Ternyata Ini Alasannya
Hal itu terlihat dari unggahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 15 September 2021.
"Terimakasih Pak Jokowi. Tentu saya bersyukur permintaan PKB terkait dana abadi pesantren dijawab Presiden dengan menerbitkan Perpres ini. Ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah kepada konstitusi," ujar Cak Imin.
Dengan dukungan dana abadi pesantren ini, pihaknya berharap para santri makin giat belajar meningkatkan kualitas diri dan pondok pesantren makin kuat berperan untuk pembangunan bangsa di zaman serba digital dewasa ini.
"Terimakasih Presiden @jokowi
Santri harus maju untuk Indonesia maju," lanjut Cak Imin.