MANTRA SUKABUMI - Dedi Mulyadi lagi-lagi dibuat kecewa atas tindakan Pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang mendirikan bangunan di pinggir sungai.
Ternyata, pemiliki bangunan tersebut merupakan istri dari Kabid Perumahan Permukiman di wilayahnya hingga Dedi Mulyadi beri teguran padanya.
Kemudian, Dedi Mulyadi berikan pilihan pada pejabat Pemda untuk membongkar kembali bangunan tersebut oleh sendiri atau harus Satpol PP yang melakukannya atas perintah darinya.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
"Pegawai pemda, saya mau nanya, ini jalur sungai bukan? Kenapa dibangun?," tanya Dedi Mulyadi seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube miliknya pada Rabu, 15 September 2021
Awalnya Dedi Mulyadi menegur seseorang yang membangun di pinggir sungai. Dedi mengatakan bangunan tersebut melanggar.
Namun, pemilik bangunan ternyata mempunyai sertifikat hak milik atas tanah tersebut yang ia beli dari warga sekitar.
Dedi Mulyadi sangat menyayangkan aparat pemerintah yang memproses sertifikat tersebut, sebab tanah tersebut merupakan sempadan sungai.
Baca Juga: Semprot Pejabat Pemda Soal Bangunan, Dedi Mulyadi: Harusnya Jadi Contoh, Ini Malah Melanggar