Dedi Mulyadi Minta Orang Ini Dilepas ke Hutan Agar Dimakan Harimau: Itu Setimpal dengan Perbuatannya

- 17 September 2021, 05:09 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi.
Anggota DPR, Dedi Mulyadi. /DPR

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi angkat bicara soal hukuman yang bisa membuat jera bagi pelaku pembunuh satwa.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemangku kepentingan kegiatan konservasi, Dedi meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatnnya.

Ia pun mencontohkan, bagi orang yang membunuh harimau, maka hukuman yang setimpal adalah dengan melepas orang itu ke hutan agar dimakan harimau.

Baca Juga: Mau Racun Harimau Karena Domba Diterkam, Dedi Mulyadi ke Pemilik: Hanya Akan Perparah Dendam

Baca Juga: Sempat Marah Karena Minta Motor, Dedi Mulyadi Akhirnya Berikan Uang Banyak Pada Pengemis Pura-pura Pincang

Kemudian jika ada orang yang membunuh gajah, maka orang tersebut dilepas di tempat gajah untuk diinjak-injak oleh gajah.

Hal tersebut terlihat dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 16 September 2021.

Menurut Dedi Mulyadi, pasal tersebut bisa digunakan dan dirinya yakin akan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan satwa.

"Ada sih pasal sebenarnya yang akan membuat efek jera bagi mereka yang melakukan tindak pidana kejahatan terhadap hewan dilindungi," ujar Dedi Mulyadi.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x