"Agama tidak boleh dikawal dengan hukum sosial berlebihan, tidak boleh. Agama, harus dikawal dengan akidah yang benar," sambungnya.
"Meskipun itu baik, tapi tidak boleh, karena nanti lama-lama jadi tolak ukur. Tidak boleh," ujarnya.
"Agama itu harus berdiri sendiri, di atas Kalimatul Haq," pungkasnya.***