5 Hal Unik Gus Baha yang Belum Banyak Diketahui: Tidak Punya Media Sosial dan Tolak Gelar Doktor HC

- 3 Oktober 2021, 11:03 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Tangkapan layar/ Instagram/ @kajian.gusbaha/Instagram/ @kajian.gusbaha

MANTRA SUKABUMI - Berikut 5 hal unik tentang Gus Baha yang belum banyak diketahui, salah satunya tidak memiliki media sosial dan menolak gelar doktor HC.

Siapa yang tidak kenal dengan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, salah satu ulama ahli tafsir Indonesia.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau lebih dikenal sebagai Gus Baha merupakan pria kelahiran Rembang pada 29 September 1970 silam.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Hanya Orang Ini yang Berani Laporkan Nabi Muhammad SAW Hingga Allah Turunkan Wahyu

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Alasan Orang Tidak Diampuni Allah karena Bersikap Jujur yang Ia Lakukan

Gus Baha dikenal sebagai salah satu ulama ahli tafsir Indonesia dengan pengetahuan mendalam tentang Al Quran.

Bahkan salah satu ulama tafsir dan pengarang tafsir Indonesia, Prof Quraish Shihab menyebut Gus Baha sebagai Al Quran berjalan.

Hal itu karena salah satu murid keaayangan KH Maimun Zubair atau Mbah Moen itu memiliki pengetahuan yang mumpuni perihal Al Quran.

Namun ternyata selain dikenal sebagai ulama, Gus Baha juga memiliki beberapa keunikan diantaranya tidak memiliki akun media sosial.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa keunikan yang dimiliki Gus Baha dan belum banyak diketahui masyarakat.

1. Tidak memiliki akun media sosial dan WA

Gus Baha ternyata tidak memiliki akun media sosial seperti Instagram maupun nomor WhatsApp.

Hal tersebut terlihat dari video yang diunggah di channel YouTube Najwa Shihab pada 31 Juli 2020 lalu.

Dalam video yang bertema 'Lebih Dekat dengan Gus Baha' itu, Gus Baha mengatakan dirinya mengaku tidak memiliki nomor WA pribadi dan hanya dibantu oleh sang adik.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sindir Netizen Soal Lesti Kejora: Dia yang Hamil Kok Kalian yang Repot, Aneh Kan?

"Nggak punya, sampai sekarang saya nggak punya WA, hanya lewat adik itu," kata Gus Baha.

Selain WhatsApp, Gus Baha juga diketahui juga tidak memiliki akun media sosial Instagram.

"Jawabannya kapan-kapan atau memang nggak ingin," jawab Gus Baha.

2. Ketua Lajnah Mushaf di UII

Gus Baha juga merupakan ketua Lajnah Mushaf di Lembaga Tafsir Al Quran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Timnya terdiri dari para Profesor, Doktor dan ahli-ahli Al-Qur’an dari seantero Indonesia seperti Prof. Dr. Quraisy Syihab, Prof. Zaini Dahlan, Prof. Shohib dan para anggota Dewan Tafsir Nasional yang lain.

Ia merupakan satu-satunya ulama yang berlatar belakang pendidikan nonformal dan nongelar di jajaran Dewan Tafsir Nasional.

3. Menolak Gelar Doktor Honoris Causa

Karena keilmuan yang dimilikinya, Gus Baha sempat ditawari gelar Doktor Honoris Causa, hanya saja Gus Baha menolak menerima gelar tersebut.

4. Sering Berkirim Surat dengan Ulama Internasional

Gus Baha merupakan salah satu ulama Indonesia yang sering berkirim surat dengan ulama-ulama internasional.

Baca Juga: Doa dan Pujian Dedi Mulyadi Bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar di Tengah Hujatan Netizen Soal Kehamilan

Hal tersebut sering disampaikan Gus Baha dalam berbagai ceramahnya. Ia mengaku sering berkirim surat dengan ulama berbagai belahan dunia.

Gus Baha mengatakan dirinya berkirim surat membahas berbagai hal, sehingga ia bisa mengetahui karakter dan pemahaman dari para ulama tersebut.

5. Menghabiskan uang untuk membeli kitab

Dalam beberapa kesempatan, Gus Baha juga mengatakan dirinya bisa menghabiskan uang untuk membeli berbagai kitab.

Gus Baha mengaku dirinya memiliki berbagai kitab dalam berbagai versi dan juga jumlah yang cukup banyak.

Ia berseloroh sempat disindir oleh istrinya yang tidak pernah memikirkan kebutuhan demi membeli kitab-kitab dari luar negeri sekalipun.

Gus Baha menegaskan dirinya membeli kitab-kitab tersebut karena kecintaan dirinya terhadap ilmu.

Itulah diantaranya 5 hal unik tentang Gus Baha yang belum banyak diketahui masyarakat.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah