Ibnu Abbas protes kepada Rasulullah kalau menipu dibolehkan berarti itu jadi halal
"Namun Nabi pertegas tidak karena menipu itu tidak halal"
"Nanti jika sering sholat pasti jijik-jijik sendiri dengan menipu, " tegas Rasulullah SAW.
"Berarti ketika Nabi tidak mengharamkan menipu itu bukan hukum yang sebenarnya, tapi hukum tahapan, ini yang paling sulit dalam BAB FIKHUDDA'WAH, " kata Gus Baha.
Jadi Rasulullah memperbolehkan menipu untuk orang yang mau masuk Islam tersebut merupakan hukum tahapan.***