Sejarah Lahirnya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

- 24 November 2021, 12:35 WIB
Sejarah Lahirnya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan./*
Sejarah Lahirnya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan./* /Freepik

 

MANTRA SUKABUMI - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dilaksanakan setiap tanggal 25 November setiap tahunnya.

Namun sebelumnya dipilih 16 hari dari selama 25 November - 10 Desember, untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM.

Serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Rabu, 24 November 2021 berikut sejarah singkat 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Sejarah kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) atau yang disebut 16 days of Activism Against Gender Violence.

Pada awalnya merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Aktivitas 16 hari ini pertama kali dilakukan oleh Women's Global Leadership Institute pada tahun 1991, yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership.

Sebagai institusi Nasional terhadap hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan (KP) menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia.

Keterlibatan Komnas Perempuan (KP) dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2001.

Di tengah situasi dan kondisi kekerasan terhadap perempuan yang meningkat serta masih banyaknya ditemukan perempuan yang mengalami diskriminasi dalam era demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kita patut bersyukur bahwa kita memiliki Komnas Perempuan, yang dengan serius memberikan kontribusi nyata pada kepentingan perempuan Indonesia, untuk bebas dari segala bentuk kekerasan.

Namun disisi lain keprihatinan yang mendalam karena keberadaan Komnas Perempuan yang telah menginjak usia ke-23, sebagai salah satu lembaga non-struktural yang ada di Indonesia, namun anggarannya kecil dan jauh sekali dibandingkan dengan lembaga lain sejenisnya.

Baca Juga: Kumpulan Soal UAS Sejarah Kelas 11 SMA MA Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban Tentang Penjajahan

"Padahal masih banyak sekali persoalan perempuan yang perlu ditangani.

Bentuk penguatan dengan menaikkan anggaran terhadap keberadaan Komnas Perempuan sebagai NHRI," di ungkapkan oleh Johan Budi Sapto Pribowo, Anggota Komisi III DPR RI.

Kekerasan seksual terus menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.

Tahun 2021, dukungan dan peran masyarakat masih dibutuhkan untuk mendorong kepastian hukum bagi korban dan penyintas kasus kekerasan seksual.

20 tahun Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (K16HAKtP), Komnas Perempuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi “Wujudkan Lingkungan Perguruan Tinggi Aman, Sehat, dan Nyaman Tanpa Kekerasan Seksual.”

(Jakarta, 29 Oktober 2021)

Komnas Perempuan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud 30/2021).

Peraturan ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan lingkungan Pendidikan yang aman, sehat dan nyaman tanpa kekerasan seksual.

Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan memastikan Permendikbud dilaksanakan dan mencapai tujuannya untuk mencegah, menangani dan memulihkan korban kekerasan seksual.

Itulah sejarah lahirnya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang harus kita ketahui sebagai upaya menanggulangi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah