Maka, sejak kongres tersebut pemerintah mengapresiasi dengan menetapkan Hari Guru Nasional sebagai peringatan selain HUT PGRI melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.***
Maka, sejak kongres tersebut pemerintah mengapresiasi dengan menetapkan Hari Guru Nasional sebagai peringatan selain HUT PGRI melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.***
Editor: Emis Suhendi