Setalah lama menuntut ilmu, KH. Miftachul Akhyar sebenarnya adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.
Awal mula KH. Miftachul Akhyar aktif di NU yaitu menjabat Rais Syuriah PCNU Surabaya, lalu naik menjadi Rais Syuriah PWNU Jawa Timur.
Sampai kemudian sebelumnya sempat menjabat Wakil Rais Aam PBNU, dan kini mendapat amanah ke dua kalinya sebagai Rais Aam.
Keputusan Tim AHWA berkaitan Rais Aam PBNU itu dibacakan oleh salah satu anggotanya yaitu Prof H Zainal Abidin.
Dalam pembacan keputusan tersebut, Prof H Zainal Abidin berpesan agar KH. Miftachul Akhyar dapat lebih fokus di PBNU dan tidak merangkap jabatan sebagai Ketua MUI.
KH. Miftachul Akhyarpun menjawab dengan santun bahwa dirinya akan ikuti pesan yang disampaikan Prof H Zainal Abidin yang mewakili Tim AHWA.***