Dinkes Jabar Beri Penjelasan Cara Memandikan Jenazah Positif Corona

- 29 Maret 2020, 20:50 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

"Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah.

Baca Juga: Update Minggu Sore, 29 Maret 2020: Total Pasien Positif Virus Corona 1.285 Orang, 114 Meninggal

Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air.

Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering," kata Berli, Sabtu 28 Maret 2020.

"(Jika tidak sesuai prosedur, red) Ada proses penularan. Bisa terpercik ke kulit yang tidak utuh.

Terpercik ke rongga hidung dan mulut. Berpindah melalui perantara seperti serangga dan binatang rumah.

Lalu, mencemari lingkungan kemudian menulari manusia," imbuhnya.

Guna mencegah penularan, kata Berli, petugas maupun keluarga jenazah harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pemulasaran jenazah.

Saat memandikan jenazah misalnya, petugas pemandi jenazah maupun keluarga yang hendak membantu memandikan jenazah wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: dr. Tirta: Tenang, Saya Keluar Lagi Lawan Corona

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x