Ridwan Kamil Larang Warga Jawa Barat Mudik Ditengah Pandemi Corona

- 30 Maret 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis
Ilustrasi Mudik Gratis /Pikiran-Rakyat/.*/Pikiran-Rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya pulang kampung atau mudik ditengah pandemi virus corona.

Dirinya mengeluarkan maklumat larangan mudik. Seperti dikuti mantrasukabumi melalui instagram @ridwankamil ada empat poin maklumat yang dikeluarkan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Cegah Corona, Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan ke Kendaraan yang Masuk Sukabumi

Berikut isi maklumat Ridwa Kamil.

Maklumat Larang Mudik Selama Pandemi Covid-19

1. Dilarang mudik ke kampung halaman ditengah pandemi Covid-19.

2. Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan).

3. Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.

4. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Instagram@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah