Waspada, Penyemprotan Disinfektan Jadi Modus Kejahatan Baru di Tengah Pandemi COVID-19

- 1 April 2020, 16:27 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.*
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.* /dok. Humas Polda Jabar

Mantrasukabumi.com - Di tengah bencana wabah covid-19, ada saja sebagian kecil warga yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Prilaku kriminal ini dilakukan dengan memanfaatkan situasi masyarakat yang fokus pada penanganan pandemi virus corona COVID-19.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal tersebut.

Ia mengatakan hal tersebut dalam rapat online/daring dengan Komisi III DPR RI pada Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga: Tim Medis dengan APD Lengkap Evakuasi Penumpang Pingsan di Terminal Type B Palabuhanratu

Rapat kerja (raker) tersebut membahas pengawasan selama keadaan darurat kesehatan diberlakukan.

Idham menyebut salah satu modus terbaru yang dilakukan oleh sejumlah perampok ialah dengan berpura-pura sebagai petugas kesehatan.

“Ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pura-pura dia (perampok) datang pakai APD (alat pelindung diri) mau nyemprot, tahu-tahunya merampok," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PortalJember.com.

Untuk menangani hal ini, Polri tengah mempersiapkan satuan khusus.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Berduka, Dua Dokter Meninggal Dunia

Dalam rapat itu, Kapolri Idham Azis juga memaparkan peran kepolisian dalam pencegahan virus corona.

Terdapat beberapa kebijakan di antaranya penutupan layanan pembuatan, perpanjangan, dan pengalihan golongan SIM, SKCK, dan lain-lain.

Semuanya akan kembali dibuka usai wabah virus corona di Indonesia telah mereda.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI meminta Polri untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai instansi lain yang punya andil dalam penanganan pandemi virus corona ini.

Di luar hal tersebut, Komisi III sendiri mendukung Polri dalam setiap penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di masa-masa seperti ini.

Baca Juga: UPDATE 1 April 2020, Pasien Positif Corona di Jakarta Mencapai 794 Kasus

Antara lain ialah pelaku kejahatan siber, penjarahan serta penimbunan bahan pangan/sembako dan APD.**(Zion Mahardika/Portal Jember)

Sumber Artikel dari https://portaljember.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-16358967/kapolri-waspada-penjahat-menyamar-jadi-petugas-semprot-desinfektan

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah