Demi Penanganan Virus Corona, Pemerintah Indonesia Pilih Berutang ke Bank Dunia

- 3 April 2020, 16:07 WIB
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia.*
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia.* /ANTARA/

Namun, DPR kurang setuju dengan langkah pinjaman tersebut. Ada langkah lain yang bisa dilakukan pemerintah selain meminjam pada bank dunia.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta, Suami-Istri Berprofesi Dokter Spesialis Positif COVID-19

"Salah satunya denda bagi para perusak hutan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.

Berdasarkan putusan MA, pemerintah punya dana sebesar Rp 18,3 triliun yang bisa ditagihkan kepada perusahaan perusak hutan.

"Apa salahnya kalau bencana kali ini kita gunakan dana tersebut,”pungkasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah harus jeli. Di mana pun dana tersebut, kata dia, harus dikejar sebaik dan secepat mungkin.

”Ini bisa menjadi solusi buat pemerintah daripada meminjam terus ke bank dunia," katanya.

MA yang memenangkan sidang melawan perusak lingkungan di berbagai kasus.

Baca Juga: Hikmah Dibalik Penciptaan Seekor “LALAT”

Total nilai kemenangan lewat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 18,3 triliun’,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x