142.883 Calon Jemaah Haji atau 70,27% telah Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

- 12 April 2020, 20:47 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019.
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. //Kemenag

MANTRA SUKABUMI - Dampak covid-19 yang masih terasa sampai saat ini mengakibatkan beberapa program pemerintah terhambat pelaksanaannya.

Terlebih setelah memberlakukan kebijakan tegas demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Terbaru kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di DKI Jakara dan kemugkinan beberapada daerah lainnya, tentu secara praksis mengganggu prrogram yang biasa dilaksanakan.

Sekalipun masih dalam tahap pandemi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menyelesaikan tahapan persiapan haji mengingat waktu pelaksanaam ibadah haji tinggal sekitar 4 bulan lagi.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Manasik Haji Dilaksanakan Secara Online

Salah satunya adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sampai 9 April 2020, lebih dari 70% calon jemaah haji Indonesia yang berhak melunasi biaya haji, baik reguler maupun khusus, sudah melakukan pelunasan.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.

“Sampai 9 April 2020, sebanyak 142.883 jemaah atau 70,27% sudah melunasi Bipih Reguler. Dari jumlah itu, ada 580 lansia yang sudah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Minggu 12 April 2020, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x