142.883 Calon Jemaah Haji atau 70,27% telah Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

- 12 April 2020, 20:47 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019.
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. //Kemenag

Baca Juga: Warga Keluhkan Susahnya Proses Daftar Kartu Prakerja

Menurutnya, pelunasan Bipih reguler dilakukan melalui dua skema. Sebanyak 122.967 jemaah melunasi secara teller dengan datang ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Sedang 19.916 jemaah melunasi secara non teller dengan memanfaatkan internet banking dan ATM.

Artikel ini telah tayang di Portal Jember.com dengan judul "70% Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji"

“Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” tuturnya.

Sementara untuk Bipih Khusus, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa sampai 9 April, sudah ada 12.539 jemaah atau 76,90% yang melakukan pelunasan

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Akan Hilang di Indonesia Pada Bulan Juni 2020? Simak Faktanya

Menurut Arfi, pihaknya juga membuka pelunasan kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.

“Sampai hari ini tercatat  ada 2.016 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” jelasnya. 

Pelunasan Bipih Khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020. **

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x