Nahas Dikira Burung Hinggap di Pohon, Seorang Ayah Tembak Anaknya hingga Tewas

- 18 April 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI Senapan angin.*
ILUSTRASI Senapan angin.* /Antara/

MANTRA SUKABUMISeorang pria berinisial Ykb, warga Batu Ampar diamankan Polsek Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 16 April 2020 malam.

Ykb diamankan karena menembak anaknya sendiri hingga tewas dengan menggunakan senapan angin.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis 16 April 2020 sore dan tersangka diamankan sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian ini bermula akibat ketidakhati-hatian dalam menembak sasaran burung. Akibat salah tembak ini, jadi fatal karena anaknya sendiri jadi korban.

"Anggota kita di Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin. Kejadiannya pada Kamis sore tadi dan tersangka diamankan pada pukul 17.30 WIB tadi," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, di Sungai Raya.

Baca Juga: Jerman Negara Eropa Pertama, Mulai Kurangi Lockdown dan Izinkan Sekolah Aktiv Kembali

"Anggota kita di Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin. Kejadiannya pada Kamis sore tadi dan tersangka diamankan pada pukul 17.30 WIB tadi," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, di Sungai Raya.

Saat memasang perangkap burung itulah, bapaknya ini menyangka anaknya adalah burung yang sedang bertengger di atas pohon," katanya pula.

Tersangka lalu buru-buru mengambil senapan angin dan menembaknya dari bawah. Akibat tembakan tersebut, anaknya kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Baca Juga: Nasihat Aa Gym Untuk Jiwa Berkesusahan Akibat Corona

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Dikira Seekor Burung yang Bertengger di Pohon, Ykb Tembak Anaknya Sendiri hingga Tewas

Namun, saat tertembak itu, anaknya berteriak, sehingga dirinya baru sadar kalau yang ditembak itu adalah anaknya sendiri.

Ykb kemudian cepat memanggil istrinya untuk memberikan pertolongan, namun anaknya tidak tertolong dan meninggal dunia.

"Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan langsung kami proses," kata Yani.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, Cidolog Bersih dari Corona

Ia melanjutkan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," katanya lagi.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah