MANTRA SUKABUMI – Tersiar kabar di media social terkait bantuan social pemerintah pada masyarakat yang terdampak covid-19 melalui Bank BRI sebesar Rp 600.000.
Informasi yang beredar bahwa setiap masyarakat akan mendapatkannya melalui Rekening Bank BRI terutama bagi yang memiliki rekening bank BRI.
Kabar tersebut diunggah pada 29 April 2020, disertai dengan sebuah artikel yang berjudul Pemilik Rekening BRI Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Begini syarat Dan Ketentuannya.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan akan kebenaran kabar tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata informasi tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
Baca Juga: Panduan Bacaan Tahiyat Ringkas ketika Melaksanakan Salat Tarawih Cepat
Sebelumnya berikut isi lengkap narasi yang ditulis dalam artikel tersebut:
"Baru-baru ini, beredar kabar bahwa seluruh pemilik rekening BRI akan dapat bantuan Rp 600 ribu dampak Pandemi Corona atau Covid-19. Kabar tersebut mulai menyebar di beberapa media sosial," tulis artikel tersebut.
Tak sedikit yang melampirkan foto sms tanda pemberitahuan bahwa transfer uang Rp 600 ribu telah masuk dari BRI. Seraya bertuliskan bahwa uang tersebut merupakan bantuan pemerintah dampak Pandemi Corona atau COVID-19. Berikut keterangan fotonya: