Resmi, PSBB Jabar Diberlakukan Hari Ini, Rabu 06 Mei 2020

- 6 Mei 2020, 07:33 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait PSBB tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 02 Mei 2020.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait PSBB tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 02 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

MANTRA SUKABUMISesuai dengan kebijakan yang sudah diprogram sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar resmi diberlakukan pada Rabu 6 Mei 2020, hari ini.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, memastikan menerapkan program ini semaksimal mungkin .

Program ini diharapkan dapat menekan pencegahan penyebaran virus yang mematikan itu sehingga tingkat populasi pasien positif terinfeksi di Jabar dapat bekurang.

Dalam pelaksanaannya, Ridwan mengaku bakal berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait teknis penerapan PSBB Provinsi Jabar tersebut.

"Tugas utama dalam pelaksanaan PSBB adalah dengan menjaga pergerakan di perbatasan provinsi.

Selain juga tetap lakukan pembatasan tingkat kabupaten dan kota di Jabar.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu 6 Mei 2020, Sukabumi Berpotensi Hujan Disertai Petir

Semisal jangan ada warga Bandung yang memasuki Garut, karena mereka yang melakukannya termasuk dalam pemudik.

Mudik kan dilarang," kata Ridwan seusai Rapat PSBB Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 5 Mei 2020.

Menurut Ridwan pemudik ini tidak hanya mereka yang berasal dari zona Jakarta ke desa-desa di Jabar.

 "Tetapi untuk wilayah Jawa Barat sendiri, zona Bandung Raya adalah zona yang merupakan sumber utama pemudik," katanya.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Rabu 6 Mei 2020

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "PSBB Jabar Diberlakukan Hari Ini, Ridwan Kamil Singgung Penumpang KRL Positif Covid-19"

Selain itu kata Ridwan pengetatan perbatasan antar kota dan kabupaten maupun provinsi perlu dilakukan.

Hal ini disebabkan belakangan ini imported case cenderung menurun bahkan nihil. Dia berharap tidak ada lagi imported case apalagi setelah PSBB diterapkan.

"Kenapa demikian, ini karena hasil minggu ini imported case menurun.

Baca Juga: Begal Beraksi di Siang Bolong, Uang 80 Juta Nyaris Raib, Pelaku Todongkan Senjata

Sebelum PSBB jumlah imported case yaitu kasus yang datang dari luar atau zona merah itu naik.

Nah sekarang sudah hampir nihil," kata Ridwan.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah