BPJS Kesehatan Kembali Naik, DPR Menilai Pemerintah 'Tak Punya Hati'

- 14 Mei 2020, 12:35 WIB
ILUSTRASI bpjs.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI bpjs.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Pecat Orang jika WNA Tiongkok Dipersulit Masuk Indonesia, Simak Faktanya

“Kelihatan pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu ada masa di mana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumna. Setelah itu iuran dinaikkan lagi,” tuturnya.

Saleh mengungkapkan kekhawatirannya kepada pemerintah yang ia nilai abai terhadap hak-hak konstitusional warga negaranya dalam bidang kesehatan.

Sementara menanggapi kenaikan iuran bagi kelas III yang akan dimulai pada tahun 2021, Saleh menyebut pemerintah seolah memberi pesan bahwa mereka peduli kepada masyarakat menengah ke bawah. (Ahlaqul Karima Yawan)**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah