MANTRA SUKABUMI - Ditengah pandemi Covid-19 ini, peredaran kabar informasi kian massif seiring dimensi keterbukaan makin luang.
Beragam kabar mengali di tengah masyarakat, kadang tanpa memperhatikan faktor psikologis yang hari ini dirundung kesulitan dampak penyebaran Covid-19.
Perlu kearifan dan menyebar informasi yang positif agar tidak menimbulkan kepanikan dan misinformasi.
Seperti misalnya tersiar kabar dalam unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan terjadinya pemotongan gaji tenaga kesehatan di DKI Jakarta.
Pemotongan gaji tersebut sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran belanja untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Laksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H pada Hari Ini
Secara detail, narasi itu juga menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong gaji berupa tunjangan dan transport tenaga medis. Bahkan, ditambahkan sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan judul artikel yang sarat tuduhan.
Gakbener cuma pencitraan doang, eh taunya dibelakang, Tinjangan ama uang Transport tenaga medis dipotong. Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis," demikian bunyi narasi yang beredar dalam media sosial tersebut.
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kominfo RI, ditemukan fakta yang berbeda dari klaim narasi yang disebutkan dalam media sosial.