Wakil Ketua DPRD Surabaya Usulkan Warga yang Terpapar Covid-19 Agar Diberi Tanda Khusus

- 25 Mei 2020, 10:23 WIB
Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Maret 2020.
Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Maret 2020. /- Foto: ANTARA /Ari Bowo Sucipto.

Selain itu, lanjut dia, diperlukannya ada ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya disertai dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.

Baca Juga: Studi Terbaru: Dalam Waktu Tiga Minggu Kemudian, Pasien Sembuh Covid-19 Masih Dapat Menularkan

Tidak sampai disitu saja, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra menyarankan juga perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x