Tersiar Kabar MUI Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Berikut Faktanya

- 29 Mei 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI ibadah salat.*/PIXABAY
ILUSTRASI ibadah salat.*/PIXABAY /

MANTRA SUKABUMIPresiden Joko Widodo, Selasa 26/5/2020, terlihat menyambangi sarana transportasi publik di Jakarta serta pusat perbelanjaan di Bekasi untuk meninjau kesiapan kehidupan "new normal" di Tanah Air.

Penerapan kehidupan "New Normal" jadi salah satu skenario untuk menyelamatkan sektor ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini kemudian ditafsirkan sebagai pertanda dibukanya fasilitas publik untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: PPDB Online di Palabuhanratu Dianggap Tidak Efektif

Informasi ini kemudian menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama muncul kekhawatiran akab dampak penyebaran virus lebih banyak lagi.

Bahkan ada yang menguhubungkan dengan fasilitas tempat peribadatan, salah satuanya tersiar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa tentang larangan warga berkumpul di masjid, namun mal tetap ramai.

Namun dalam keterangan tertulisnya Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas tidak menyatakan kecewa atas larangan berkumpul di masjid tetapi di mal tidak.

Berdasarkan laporan yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Jabar Saber Hoax, Anwar mengaku bahwa keterangan tertulisnya telah menimbulkan berbagai penafsiran.

Baca Juga: Sinopsis Film Tunnel, Bertahan Hidup Di Bawah Reruntuhan Akibat Gempa, Tayang Malam ini 29 Mei 2020

Anwar pun membagi keterangan tertulis yang terkait dengan klaim tersebut, berikut isinya:

"IRONI DAN HAL2 YANG TIDAK MENGENAKKAN DALAM PENANGANAN COVID-19,"

"Ada ironi atau hal2 yang sangat sulit kita terima dengan akal sehat karena adanya pertentangan sikap dalam hal usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sudah sama2 kita ketahui sangat berbahaya tersebut dimana disatu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah tapi disisi lain kita longgar sehingga usaha kita untuk membendung dan menghentikan secepatnya penyebaran virus corona tersebut menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya,"

"Bagi MUI setelah melihat dan mengkaji tentang virus corona ini serta bahaya dan dampak buruk serta kemudaratan yang bisa ditimbulkannya MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali supaya tidak melaksanakan shalat jumat dan shalat berjamaah lima waktu serta shalat tarawih di mesjid dan mushalla tapi mengerjakannya di rumah saja,"

Baca Juga: Tersiar Kabar Menteri Agama Sebut Puasa Ramadan Harus Diulangi, Benarkah? Simak Faktanya

"Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke mesjid bagi melaksanakan shalat jumat dan shalat berjamaah,"

"Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang2 yang berkumpul di pasar, di mall2 , di bandara , di kantor2 dan di pabrik2 serta di tempat2 lainnya ? Bahkan di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di mesjid bagi melaksanakan shalat jumat dan shalat jamaah serta tarawih di mesjid karena berbahaya,"

"Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara menghimbau masyarakat di pasar, di mall, dijalan, di bandara , di kantor dan di pabrik2 dll untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi ber kumpul2 karena berbahaya,"

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat islam bisa menyelenggarakan shalat jumat dan shalat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada,"

Artikel ini telah tayang sebelumnya di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "MUI Dikabarkan Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Simak Faktanya"

Baca Juga: Anda Berzodiak Cancer? Berikut 3 Zodiak yang Cocok Dijadikan Pasangan

"Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut. Sebenarnya umat dan masyarakat saya yakin akan bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah dan petugas dimana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan shalat jumat dan berjamaah di mesjid karena berbahaya asal pemerintah dan petugas benar2 konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul2 dimana saja tampa kecuali,"

"Jadi penegakan latangan itu tidak hanya untuk berkumpul di mesjid saja tapi juga di pasar, di mall, di jalan di terminal di bandara di kantor2, pabrik2, industri dll yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,"

"Kalau pemerintah dan petugas bisa bersikap seperti itu tentu kegelisahan dan keresahan di masyarakat tidak akan ada karena semua kità sudah tahu bahaya dari virus tersebut.Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk di dengar,"

"Kita tentu saja jelas2 tidak mau dan tidak ingin hal itu terjadi karena bagaimanapun juga kita tentu tidak mau pemerintah dan petugas tidak dihormati tetapi karena ada ironi dan kenyataan2 yang paradoks di dalam tindakan pemerintah dan petugas tersebut akhirnya itulah yang terjadi. Untuk itu ke depan bagi kebaikan kita semua dan bagi terciptanya ketenangan dalam masyarakat maka pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini untuk kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya - kecuali untuk hal2 yang memang sangat penting - sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya sehingga mereka benar2 hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya. Tks,"

Baca Juga: Beredar Kabar Jamur AC Bisa Langsung Bunuh Manusia? Berikut Faktanya

"Anwar Abbas Sekjen MUI.," tulis narasi tersebut

"Rilis saya seperti ini, bagaimana penafsirannya, saya lihat bermacam-macam. Tapi maksud saya seperti yang sudah saya tulis," kata Anwar.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Anwar Abas mengingatkan pemerintah untuk tegas dalam menjalankan kebijakan protokol COVID-19, untuk menghindari kesalahpahaman dalam masyarakat.

Oleh sebab itu, berdasarkan penelusuran, klaim bahwa MUI kecewa dengian larangan berkumpul di masjid adalah termasuk informasi yang salah atau missleading content.**

 

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x