Baca Juga: Baju APD Buatan Indonesia Layak dan Diakui WHO Berdasarkan Pengujian di New York
Artikel ini telahh tayang sebelumnya di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul "Cek Fakta: Beredar Informasi Orang Berusia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk Mall saat New Normal".
Selain itu, semua karyawan dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
Sedangkan, informasi yang mengatakan tidak adanya shift 3 yang biasa dilakukan pada malam hari, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang berusia di bawah 50 tahun.
Dalam arti lain, informasi yang melarang orang berusia di atas 50 tahun memasuki mal sebenarnya hanya ditujukan untuk penerapan shift 3 terhadap karyawan yang masih berlaku dalam mal.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Satu-satunya Presiden yang tak Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya, Ini Faktanya
Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan orang berusia di atas 50 tahun dilarang masuk mal dan makan di kafe adalah hal yang keliru.
Untuk itu, informasi yang beredar dalam unggahan tersebut termasuk dalam kategori Konten yang Keliru atau False Context.
Baca Juga: Pandemi Corona Belum Usai, Tiongkok akan Kirim 250 Juta Pasukan Merah ke RI, Benarkah? Ini Faktanya
View this post on InstagramEditor: Encep Faiz
Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Lagu Mars Hari Santri Nasional 2023 dengan Tema Jihad Santri Rayakan Negeri, Ini Liriknya
19 Oktober 2023, 21:34 WIB Terbaru! Inilah 10 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2023, Cocok untuk Update Status Medsos
19 Oktober 2023, 16:30 WIB Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya dari Pemilihan Presiden hingga DPR-RI serta DPRD Kab/Prov
19 Oktober 2023, 16:06 WIB Mudah, Ini Cara Beli Tiket Promo Kereta Cepat Whoosh Rp150 Ribu via Aplikasi Livin by Mandiri
19 Oktober 2023, 14:22 WIB Kumpulan Kata-kata Mutiara Hari Santri Nasional 2023, Cocok Buat Caption Medsos
19 Oktober 2023, 13:10 WIB