MANTRA SUKABUMI - Dibalik penetapan tanggal 9 Maret 2022 sebagai Hari Musik Nasional ternyata ada kontroversi didalamnya.
Hari Musin Nasional ditetapkan pada tanggal 9 Maret dimana ini berkaitan dengan tanggal lahir komposer ternama Indonesia.
Namun ternyata tanggal 9 Maret berbeda dengan tanggal lahir dari komposer tersebut.
Meski begitu tanggal 9 Maret tetap diresmikan sebagai Hari Musik Nasional.
Sejarah Hari Musik Nasional
Bagi sebagian orang mungkin belum tahun bahwa ada kontroversi dibalik penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemdikbud.go.id, Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman.
Beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.