Sempat Dilarang 2 Tahun, Apakah Mudik Tahun Ini Diperbolehkan? Begini Penjelasan Kemenhub tentang Mudik 2022

- 14 Maret 2022, 22:00 WIB
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News).
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News). /

MANTRA SUKABUMI - Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah melarang warga untuk melakukan mudik lebaran.

Hal tersebut lantaran karena adanya pandemi Covid-19 yang merebak di masyarakat hingga warga terpaksa menunda tradisi mudik lebaran dan berkumpul bersama keluarga.

Larangan mudik Lebaran ini diberlakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Ingatkan Lonjakan Covid-19, Menag: Jangan Mudik Idul Adha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat

Meskipun demikian, masyarakat banyak yang bertanya, apakah mudik Lebaran 2022 diperbolehkan atau tidak?

Menurut keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat ditemui di pameran Jakarta Auto Week pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan ketentuan tentang perijinan mudik Lebaran 2022.

Bahkan hingga saat ini pemerintah masih membahas soal keputusan diperbolehkan atau tidaknya tradisi mudik Lebaran 2022.

"Belum ada keputusan terkait ketentuan mudik Lebaran 2022," ujar Direktur Kemenhub Budi Setiyadi Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Senin, 14 Maret 2022.

Kendati demikian, Biro Litbang Kemenhub saat ini masih mengkaji dan melakukan survei terkait hal tersebut.

“Tapi pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022,” tutur Budi.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Larang Mudik Idul Adha dan Patuhi 3 Poin Surat Edaran

Andai pun jika mudik diperbolehkan tahun ini, Budi menerangkan Kemenhub dan kakorlantas Polri telah mempersiapkan skema pengamanan jalur mudik seperti yang dilakukan pada periode mudik 2019.

Sebelumnya, Kepala kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau titik jalur mudik di Tol Trans Jawa.

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2022 untuk menghadapi arus mudik Lebaran.

"Survei ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum nanti dilaksanakan oleh masyarakat. Saya pribadi ingin memastikan bagaimana kondisi jalan yang dilalui," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Berdasarkan pemaparannya yang dilansir ntmcpolri.com, Firman telah meninjau beberapa titik yang biasa dilalui oleh para pemudik ketika melakukan tradisi mudik lebaran.

Baca Juga: PPKM Darurat Diusulkan Mulai 3-20 Juli, dr Tirta: Gue Gak Berharap Banyak, Larangan Mudik Aja Diterobos

Seperti ruas Tol Jakarta menuju Tol Cikopo, Jawa Barat hingga mencapai Pospol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Dari pospol Kalikangkung, Firman melanjutkan peninjauan jalur menuju Surabaya, Jawa Timur.

Dalam peninjauan tersebut, Kakorlantas mengatakan bahwa infrastruktur di Tol Trans Jawa sudah cukup baik.

Namun Firman tidak memungkiri terdapat sejumlah titik yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Meskipun belum diketahui soal izin mudik lebaran tahun ini, namun Korlantas Polri mengaku telah menyiapkan skenario ketika mudik tahun ini nantinya diperbolehkan.

Korlantas Polri memiliki beberapa pos pelayanan, pos pengamanan, hingga pos kesehatan.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News ntmcpolri.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah