MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini telah mengumumkan rencananya dalam memberik BLT minyak goreng kepada masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Presiden Jokowi mengatakan jika masyarakat akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 ini.
Baca Juga: Ingat, Baca Niat Puasa Ramadhan 2022 untuk Satu Bulan Penuh dan Harian Bisa Diniatkan Sekarang
Untuk mendapatkannya, tentu pemerintah sudah menerapkan golongan penerima BLT minyak goreng.
Diantara syarat dan penerima kriteria bantuan BLT minyak goreng, Anda bisa melihat di dalam artikel ini.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram @jokowi pada Minggu, 3 April 2022, berikut penerima dan syarat BLT minyak goreng.
1. Merupakan masyarakat yang termasuk ke dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan oleh pemerintah.
2. Masyarakat yang terdaftar atau termasuk ke dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Serta masyarakat yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) khusus penjual gorengan.
Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022.
1. Bukan halaman atau situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi formulir yang ada mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Setelah itu masukan nama lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.
5. Terakhir klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat.
Mengenai pernyataan BLT minyak goreng yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi, diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya.
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan yang diunggah akun Instagram @jokowi pada Minggu, 3 April 2022.
Kemudian, Presiden RI tersebut memberikan keterangan jika akan memberikan BLT minyak goreng selama tiga bulan.
“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan bantuan tersebut (BLT minyak goreng) untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000,” ujar Jokowi lagi.***