Hari ini Aturan Ganjil Genap Dimulai untuk Mudik 2022, Korlantas Polri Ajak Pemudik Tertib Taati Aturan

- 28 April 2022, 16:35 WIB
Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi ajak pemudik untuk mengikuti aturan tertib mudik dengan terapkan aturan one way dan ganjil genap
Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi ajak pemudik untuk mengikuti aturan tertib mudik dengan terapkan aturan one way dan ganjil genap /Pixabay/luigi alvarez

MANTRA SUKABUMI - 28 April 2022, Korlantas Polri mulai menerapkan rekayasa one way dan ganjil genap di jalan tol.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, mengajak untuk masyarakat yang akan menjalakan agenda mudik 2022 tertib taati aturan.

"Mari taati aturan one way beserta ganjil-genap ini. Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Untuk pengemudi agar tertib jalur dan lajurnya," kata Eddy, yang dikutip mantrasukabumi.com dari humas.polri.go.id pada Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: Sebelum Pulang Kampung, Lakukan 10 Tips ini Agar Mudik Aman dan Sehat

Lebih lanjut, Eddy menghimbau pada pemudik yang menggunakan jalan tol tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Silakan istirahat di rest area terdekat atau keluar ke arteri untuk istirahat. Setelah itu bisa masuk kembali ke jalur tol," imbuhnya.

Eddy menyebut aturan ini diberlakukan, demi memperlancar mudik masyarakat di tahun 2022 ini.

Dua rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan masyarakat dan para pemudik bertemu keluarga masing-masing. Mudah-mudahan perjalanannya nyaman dan bahagia selalu," imbuhnya.

Ia juga berpesan pada masyarakat yang akan melakukan mudik, dalam menjaga kondisi fisik dan kendaraan selama mudik.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah