Waspada Kondisi Suhu Terik, BMKG: Bukan Akibat Gelombang Panas

- 11 Mei 2022, 14:40 WIB
BMKG imbau masyarakat untuk berhati-hati mengenai kenaikan suhu dan cuaca yang semakin terik dan panas
BMKG imbau masyarakat untuk berhati-hati mengenai kenaikan suhu dan cuaca yang semakin terik dan panas /Unsplash/engin akyurt

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, berdasarkan data hasil pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu maksimum di sejumlah wilayah Indonesia terukur berkisar antara 33-36.1 derajat Celcius selama periode tanggal 1 hingga 7 Mei 2022.

Sampai saat ini, suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimantan Utara.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa Bumi Melanda BAYAH-BANTEN Hari Ini 12 Maret 2022, BMKG: Waspada Gempa Susulan

"Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8 derajat Celcius di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 derajat Celcius di Temindung Samarinda pada tahun 2018," jelas Guswanto

Tak hanya tahun ini, temperatur yang lebih tinggi bahkan pernah terjadi di tahun 2018 dan 2019.

Mengenai suhu panas ekstrim ini,
Banyak yang mengaitkan cuaca lebih terik akhir-akhir ini dengan fenomena gelombang panas di wilayah Eropa dan Amerika.

Akan tetapi menurut World Meteorological Organization atau WMO, gelombang panas ini disebut heatwave. Fenomena ini terjadi saat kondisi udara terasa panas berkepanjangan selama 5 hari.

Heatwave atau gelombang panas juga dianggap terjadi saat suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih berturut-turut.

Adapun fenomena suhu panas terik di Indonesia, Guswanto memastikan bukan fenomena gelombang panas.

Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x